Sumber: arsip LPM Freedom

Vakumnya sebuah lembaga pers mahasiswa bukan sekadar berhentinya aktivitas organisasi, melainkan juga hilangnya salah satu ruang penting bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan bertanggungjawab dalam menyikapi informasi. Dalam konteks ini Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) yang diselenggarakan oleh LPM Freedom menjadi penanda kembalinya peran pers kampus setelah mengalami masa tidak aktif.

Di tengah arus informasi yang bergerak cepat dan sering kali tidak ter verifikasi, pelatihan jurnalistik dasar menjadi kebutuhan yang mendasar bagi mahasiswa, khususnya mereka yang berkecimpung di dunia pers kampus. PJTD tidak hanya berfungsi sebagai pengenalan teknis jurnalistik, tetapi juga sebagai pembekalan nilai, etika, dan tanggung jawab dalam memproduksi serta menyebarkan informasi. Tanpa dasar tersebut, pers mahasiswa berisiko terjebak pada praktik penyebaran informasi yang kurang akurat dan minim pertanggungjawaban.

Menariknya, PJTD kali ini tidak hanya diikuti oleh peserta internal, tetapi juga melibatkan peserta dari luar kampus. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan literasi jurnalistik tidak terbatas pada satu lingkungan institusi saja. Keterlibatan lintas kampus menjadi indikasi bahwa pelatihan jurnalistik masih relevan dan dibutuhkan sebagai ruang belajar bersama, sekaligus membuka peluang kolaborasi antar pers mahasiswa di masa depan.

Materi dasar jurnalistik yang disampaikan pada sesi awal memberikan pemahaman bahwa jurnalisme bukan sekadar kemampuan menulis, melainkan praktik yang sarat dengan prinsip dan etika. Di era digital saat ini, kemampuan membedakan fakta dan opini menjadi hal krusial, terutama ketika informasi dapat dengan mudah tersebar tanpa proses verifikasi yang memadai. Oleh karena itu, pemahaman awal semacam ini menjadi fondasi penting bagi mahasiswa yang ingin terlibat dalam dunia jurnalistik kampus.

Pembahasan mengenai peran pers mahasiswa juga mempertegas posisi strategis pers kampus sebagai ruang penyampai aspirasi dan kontrol sosial di lingkungan perguruan tinggi. Pers mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan isu-isu kampus secara objektif dan berimbang. Melalui pelatihan ini, terlihat upaya awal untuk membangun kembali pers kampus yang kritis, berintegritas, dan tidak sekadar aktif secara administratif.

Selain itu, pengenalan podcast, fotografi, dan videografi jurnalistik mencerminkan tuntutan jurnalisme yang semakin adaptif terhadap perkembangan media digital. Mahasiswa dituntut tidak hanya mampu menulis, tetapi juga memahami berbagai medium penyampaian informasi agar pesan yang disampaikan dapat menjangkau audiens yang lebih luas tanpa mengabaikan akurasi dan etika jurnalistik.

Salah satu bagian penting dalam PJTD ini adalah sesi praktik lapangan. Melalui praktik langsung, peserta tidak hanya mengaplikasikan teori, tetapi juga belajar menyusun informasi secara bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan pandangan Vena Ridiani, redaktur senior podcast semester tujuh, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pengetahuan baru sekaligus motivasi bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan diri di bidang jurnalistik. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa PJTD tidak hanya berorientasi pada kegiatan sesaat, tetapi juga pada keberlanjutan proses belajar pers mahasiswa.

Secara keseluruhan, PJTD bukan sekadar agenda pelatihan, melainkan momentum awal kebangkitan LPM Freedom setelah masa vakum. Namun, kebangkitan ini tentu tidak boleh berhenti pada satu kegiatan saja. Diperlukan konsistensi pembinaan dan keberlanjutan program agar pers mahasiswa benar-benar mampu menjalankan perannya secara optimal.

Melalui PJTD, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami jurnalistik sebagai keterampilan teknis, tetapi juga sebagai sikap dan tanggung jawab dalam menyikapi informasi. Di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks, pers mahasiswa dituntut untuk hadir sebagai ruang belajar yang kritis, etis, dan berpihak pada kebenaran. (Radika Eva Andana/LN)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama