Vakumnya sebuah lembaga
pers mahasiswa bukan sekadar berhentinya aktivitas organisasi, melainkan juga
hilangnya salah satu ruang penting bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan bertanggungjawab
dalam menyikapi informasi. Dalam konteks ini Pelatihan Jurnalistik Tingkat
Dasar (PJTD) yang diselenggarakan oleh LPM Freedom menjadi penanda kembalinya
peran pers kampus setelah mengalami masa tidak aktif.
Di tengah arus
informasi yang bergerak cepat dan sering kali tidak ter verifikasi, pelatihan
jurnalistik dasar menjadi kebutuhan yang mendasar bagi mahasiswa, khususnya
mereka yang berkecimpung di dunia pers kampus. PJTD tidak hanya berfungsi
sebagai pengenalan teknis jurnalistik, tetapi juga sebagai pembekalan nilai,
etika, dan tanggung jawab dalam memproduksi serta menyebarkan informasi. Tanpa
dasar tersebut, pers mahasiswa berisiko terjebak pada praktik penyebaran
informasi yang kurang akurat dan minim pertanggungjawaban.
Menariknya, PJTD
kali ini tidak hanya diikuti oleh peserta internal, tetapi juga melibatkan
peserta dari luar kampus. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan literasi
jurnalistik tidak terbatas pada satu lingkungan institusi saja. Keterlibatan
lintas kampus menjadi indikasi bahwa pelatihan jurnalistik masih relevan dan
dibutuhkan sebagai ruang belajar bersama, sekaligus membuka peluang kolaborasi antar
pers mahasiswa di masa depan.
Materi dasar
jurnalistik yang disampaikan pada sesi awal memberikan pemahaman bahwa
jurnalisme bukan sekadar kemampuan menulis, melainkan praktik yang sarat dengan
prinsip dan etika. Di era digital saat ini, kemampuan membedakan fakta dan
opini menjadi hal krusial, terutama ketika informasi dapat dengan mudah
tersebar tanpa proses verifikasi yang memadai. Oleh karena itu, pemahaman awal
semacam ini menjadi fondasi penting bagi mahasiswa yang ingin terlibat dalam
dunia jurnalistik kampus.
Pembahasan mengenai
peran pers mahasiswa juga mempertegas posisi strategis pers kampus sebagai
ruang penyampai aspirasi dan kontrol sosial di lingkungan perguruan tinggi.
Pers mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan isu-isu kampus
secara objektif dan berimbang. Melalui pelatihan ini, terlihat upaya awal untuk
membangun kembali pers kampus yang kritis, berintegritas, dan tidak sekadar
aktif secara administratif.
Selain itu,
pengenalan podcast, fotografi, dan videografi jurnalistik mencerminkan tuntutan
jurnalisme yang semakin adaptif terhadap perkembangan media digital. Mahasiswa
dituntut tidak hanya mampu menulis, tetapi juga memahami berbagai medium
penyampaian informasi agar pesan yang disampaikan dapat menjangkau audiens yang
lebih luas tanpa mengabaikan akurasi dan etika jurnalistik.
Salah satu bagian
penting dalam PJTD ini adalah sesi praktik lapangan. Melalui praktik langsung,
peserta tidak hanya mengaplikasikan teori, tetapi juga belajar menyusun
informasi secara bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan pandangan Vena
Ridiani, redaktur senior podcast semester tujuh, yang menyampaikan bahwa
kegiatan ini memberikan pengetahuan baru sekaligus motivasi bagi mahasiswa
untuk terus mengembangkan diri di bidang jurnalistik. Pernyataan tersebut
menegaskan bahwa PJTD tidak hanya berorientasi pada kegiatan sesaat, tetapi
juga pada keberlanjutan proses belajar pers mahasiswa.
Secara keseluruhan,
PJTD bukan sekadar agenda pelatihan, melainkan momentum awal kebangkitan LPM
Freedom setelah masa vakum. Namun, kebangkitan ini tentu tidak boleh berhenti
pada satu kegiatan saja. Diperlukan konsistensi pembinaan dan keberlanjutan program
agar pers mahasiswa benar-benar mampu menjalankan perannya secara optimal.
Melalui PJTD,
diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami jurnalistik sebagai keterampilan
teknis, tetapi juga sebagai sikap dan tanggung jawab dalam menyikapi informasi.
Di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks, pers mahasiswa dituntut
untuk hadir sebagai ruang belajar yang kritis, etis, dan berpihak pada
kebenaran. (Radika Eva Andana/LN)


إرسال تعليق