foto: para tamu undangan dan pemateri bersama ketua DPM serta ketua BEM Unisba

LPM FREEDOM - UNISBA | Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Islam Balitar (Unisba) menyelenggarakan kegiatan Sekolah Legislatif Mahasiswa pada Sabtu (27/11/2021) bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Kegiatan yang bertemakan "Mencetak Legislator Millenial yang Berintegritas" ini rencananya dilaksanakan selama dua hari. Adapun tujuan dari terlaksananya kegiatan ini ialah mencetak kader yang berintegritas di bidang legislatif. 

"Karena saat ini jarang ada anak muda yang tertarik melihat sesuatu yang berbau legislasi, kebanyakan mereka sukanya eksekutif. Jadi dengan adanya acara ini kita ingin mencetak kader-kader legislator muda yang berkompetensi," jelas Permana Bima, selaku ketua pelaksana. 

Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari ketua DPM Elsa Febiola, ketua BEM Ahmad Wahyu Prasetyo, perwakilan dari FISIP Novi Catur Muspita, S.Sos., M.Si, serta Wakil Rektor III Dr. Supriyono, M. Ed., yang menyampaikan sambutan melalui video. Di samping itu, juga terdapat beberapa tamu undangan, yaitu Nurul Aini dari DPM UNU Blitar dan Inka dari DPM Unipa. Adapun pemateri pada hari pertama ini adalah Kresna Herbi Pamungkas, S.Kom. dan Suwito Saren Satoto yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Acara yang diikuti oleh 36 peserta perwakilan dari Himaprodi ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Peserta diharuskan memakai masker dan juga panitia telah menyediakan handsanitizer serta thermogun sebagai bagian dari protokol kesehatan. Meskipun terdapat sedikit kendala karena ketidaktepatan jadwal, acara ini tetap terlaksana dengan baik. 

Panitia mengharapkan agar peserta pada acara ini bisa lebih memahami apa itu legislator. Selain itu, peserta juga dapat menyampaikan sosialisasi ini kepada kawan-kawan himpunan dan program studi.

Lebih lanjut, Ketua DPM, Elsa Febiola menyampaikan bahwa DPM juga berbangga atas terlaksananya program kerja ini.

“Acara Sekolah Legislatif Mahasiswa ini memberikan dampak untuk mahasiswa terutamanya di Unisba untuk mereka mengenal kelegislatifan baik dalam tata negara maupun dalam kehidupan kampus," ujarnya. 

Ia juga berpesan pada mahasiswa maupun kepengurusan DPM yang akan datang supaya nantinya minimal satu tahun sekali acara ini dapat terselenggara secara rutin dan dapat bersinergi terus dengan DPRD Kabupaten Blitar dan DPRD Kota Blitar. 

Di sisi lain, Wakil Rektor III Dr. Supriyono, M. Ed. turut mengapresiasi adanya kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini dapat mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi dalam bidang legislasi.

"Semoga kita memiliki mahasiswa-mahasiswa yang selalu menjadi pribadi yang positif, konstruktif, dan profesional. Belajarnya juga sukses dan sisi organisasinya juga sukses," katanya. 

Peserta juga mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini, seperti yang disampaikan oleh salah satu peserta dari Himaprodi Pendidikan Bahasa Inggris, Rosid Humam. Ia menungkapkan bahwa kegiatan ini berpotensi memberikan wawasan kelegislatifan bagi organisator muda. 

“Saya sangat mendukung kegiatan ini karena berpotensi memberikan wawasan kelegislatifan bagi organisator muda khususnya anggota DPM dan secara umum organisasi internal mahasiswa seperti Himaprodi maupun UKM," ungkapnya. 

Ia berharap kegiatan ini dapat diadakan secara berkala. Ia juga menyebutkan bahwa dengan adanya kegiatan ini ia menjadi semakin sadar akan pentingnya memahami kelegislasian. 

"Dengan mengikuti kegiatan yang luar biasa bermanfaat ini bisa mendorong mahasiswa agar ingin lebih tahu bagaimana menjadi seorang legislator yang baik. Dengan begitu, mahasiswa menjadi lebih paham mengenai peraturan perundang-undangan yang dikelola dengan baik dalam lembaga legislatif yang mana kemudian bisa diterapkan dalam lembaga perwakilan mahasiswa kampus, sehingga dalam urusan administrasi, penampungan aspirasi dan pengakomodiran kegiatan kampus dapat terlaksana dengan baik dan bijak," jelasnya. 

Ia juga mendukung akan adanya sosialisasi kegiatan ini kepada mahasiswa yang mengikuti ormawa khususnya dan mahasiswa umum. Sehingga sudah sangat jelas tanggung jawab moral para peserta untuk menyerbarluaskan informasi sosialisasi Sekolah Legislatif Mahasiswa. (hai/mas/sn) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama