Sumber : istimewa

LPM FREEDOM - UNISBA | Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar akan segera menghelat event besar berupa Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira). Pemira sendiri merupakan pesta demokrasi yang dilaksanakan guna memilih Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma).

Berdasarkan informasi yang didapat Tim LPM Freedom, pendaftaran Calon Presma dan Wapresma mulai dibuka pada Jum'at (11/11/2022) dan berakhir pada Rabu (23/11/2022).

Namun proses Pemira ini dinilai kurang demokratis oleh beberapa mahasiswa, seperti yang diungkapkan Muhammad Saifullah, mahasiswa Prodi Teknik Sipil. Menurutnya, terdapat beberapa peraturan yang dirasa kurang tepat untuk dilaksanakan, seperti yang tertuang pada Peraturan KPUM (Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa)  Pasal 9 ayat (7) yang mengharuskan Calon Presma dan Wapresma menyerahkan bukti dukungan berupa surat rekomendasi dari 7 Himaprodi.

"Peraturan Pemira yang ditetapkan KPUM menurut saya sangat memberatkan karena harus mendapatkan rekomendasi dari 7 Himaprodi itu sangat sulit selain itu hal ini juga melenceng jauh dari ketetapan UU-KBM yang telah disepakati bersama, " jelas Saifullah saat ditemui Tim LPM Freedom pada Jum'at (18/11/2022).

Ia juga menyinggung soal proses sosialisasi yang kurang masif serta terlalu singkatnya waktu yang diberikan oleh KPUM.

"Harusnya proses sosialisasi itu dilakukan dengan masif dengan menyebar seluruh informasi melalui media digital yang ada dan harusnya secara cetak juga dimasifkan lagi. Selain itu waktunya juga kurang panjang tentu hal itu akan sangat menyulitkan terutama persyaratan yang ditetapkan lumayan sulit," jelas Saifullah. 

Ia menambahkan, pagelaran besar yang ada di kampus seharusnya dipergunakan untuk eksistensi kampus itu sendiri.

"Apalagi sebenernya banyak sekali mahasiswa yang peduli dengan kampus dan ingin kampus UNISBA lebih baik lagi baik secara fasilitas maupun kelembagaan mahasiswa" jelasnya.

Selain hal tersebut, ia menilai terdapat beberapa pasal dalam UU KPUM Unisba yang dianggap mengganjal, seperti yang tertuang pada Pasal 14 ayat (1)  :

"KPUM menetapkan dalam sidang pleno KPUM tertutup dan mengumumkan nama-nama peserta PEMIRA yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu BEM dan Wakil Presiden BEM, satu (1) hari setelah selesai verifikasi"

Menurutnya, melalui sidang pleno tertutup tersebut akan menimbulkan banyak problem seperti kurangnya ketransparansian data ataupun keterlambatan informasi bagi mahasiswa lain.

Menanggapi hal tersebut, M. Fawas selaku Ketua KPUM Unisba mengungkapkan, hal ini telah dibahas sebelumnya pada UU Amandemen KPUM. Alasannya, lanjut Fawas, ialah karena mempertimbangkan jam kuliah para mahasiswa.

"Jadi kenapa kok enggak secara terbuka salah satunya karena jam-jam mahasiswa itu kan beda-beda jadi saya rasa Hima kan mewakili teman-teman dari Prodi jadi disosialisasikan ke Hima-Hima biar nanti disosialisasikan ke prodi-prodi" jelasnya saat ditemui di Ruang BEM pada Jum'at (18/11/2022).

Selanjutnya, bunyi pada Pasal 21 juga menuai pergolakan. Pada pasal ini membahas mengenai peserta Pemilih Pemira ialah mereka yang terdaftar sebagai mahasiswa Reguler Unisba.

Foto : bunyi pasal 21 UU KPUM

Terkait hal ini, ia menjelaskan bahwa seharusnya para mahasiswa Non Reguler juga memiliki hak suara. Namun, atas beberapa pertimbangan peserta Pemilih hanyalah mahasiswa Reguler saja.

"Boleh memang punya suara, seharusnya. Tapi kebanyakan karyawan kalau pagi kerja, nah terus dari UU itu disepakati reguler saja" ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa segala yang ada di UU KPUM merupakan atas kesepakatan bersama Himaprodi saat amandemen UU KPUM beberapa waktu lalu.

Terkait Pemira nanti, mahasiswa prodi Manajemen ini menargetkan sebesar 80% dari mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam Pemira nanti. Ia mengatakan, akan ada sosialisasi lebih lanjut yang akan dilakukan dari setiap Himaprodi guna menginformasikan kepada mahasiswa di setiap prodinya.

"Kalau untuk menambah antusias dari teman-teman ya itu lewat sosialisasi dari Himaprodi, kalau dari KPUM sendiri. Tapi selain itu saya juga pernah minta tolong ke Pak Pri (Warek 3) untuk membantu teman-teman biar lebih ada euforianya" sambungnya.

Lebih lanjut Fawas mengharapkan agar kegiatan Pemira ini dapat terlaksana dengan sukses serta persentase pemilih tahun ini lebih banyak dari Pemira tahun sebelumnya yang hanya 60%.

"Kalau harapan pastinya untuk Pemira ini bisa sukses dan persentase pemilih tahun ini lebihlah dari 2019. Minta doa restunya biar lebih semangat dan euforianya lebih ditingkatkan" pungkasnya.(dls/ar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama