foto : kegiatan kuliah tatap muka di sejumlah jurusan
LPM FREEDOM - UNISBA | Universitas Islam Balitar (Unisba) kini sedang menerapkan proses pembelajaran yang berbasis hybrid learning. Hybrid learning sendiri merupakan metode pembelajaran yang menggabungkan berbagai pendekatan dalam pelaksanaannya yaitu pembelajaran tatap muka, pembelajaran berbasis komputer dan pembelajaran berbasis online.

Jeka Widiatmanta, S.P., M.M, selaku Kabag Akademik UNISBA mengungkapkan, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan hybrid learning, salah satunya mengenai kuota belajar.

“Mungkin kendalanya kesiapan tidak semuanya siap dengan teknologi, jaringan internet, dan mungkin ada beberapa yang merasa keberatan harga paket internet. Selain itu, untuk bantuan kuota dari Kemendikbud juga tidak seluruh mahasiswa menerimanya. Ini sangat tergantung pengisian data awal masuk PMB, tidak semua nomor HP yang dimasukan masih aktif, kadang nomornya sudah berubah,” ungkapnya, Kamis (15/04/21)

Jeka menambahkan, kendala lainnya adalah keluhan dari mahasiswa terutama dalam hal pembayaran SPP, meskipun perkuliahan hanya dilakukan secara daring. 

“Untuk saat ini hampir semua dituntut untuk mandiri. Tentu tidak semuanya siap, kadang merasa tidak pernah masuk tetapi SPP tetap bayar," tambahnya.

Meskipun pelaksanaan hybrid learning di Unisba masih dalam tahap perencanaan dan proses pengurusan kelengkapannya, pengumpulan izin serta penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi langkah awal dalam pelaksanaan hybrid learning ini. 

“Rencananya untuk semester ini, sebagian dilaksankan secara online sebagian tatap muka. Untuk pelaksanaan secara tatap muka juga harus mendapatkan ijin dari gugus covid dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan, jumlah siswa dalam kelas, jarak, dan sebagainya. Surat izin dari orang tua juga sangat penting,” imbuhnya.

Sistem hybrid learning ini untuk sementara waktu hanya berfokus kepada mahasiswa kelas reguler, dan untuk tahap berikutnya nantinya diharapakan bisa diikuti juga oleh kelas karyawan. (vra/dls)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama